Pada hari Rabu, 14 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Tunjuk, telah dilaksanakan rapat pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Tunjuk (KDMP Tunjuk). Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus dan pengawas koperasi, serta perwakilan dari pihak desa.
Agenda utama rapat kali ini adalah menyusun Anggaran Dasar (AD) sebagai dokumen dasar kelembagaan koperasi, serta mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan dalam rangka pengajuan izin resmi ke Dinas Koperasi Kabupaten Tabanan.
Dalam rapat ini, para peserta secara aktif memberikan masukan dan menyepakati poin-poin penting dalam AD, termasuk struktur organisasi. Selain itu, tim juga mendiskusikan kelengkapan dokumen dan tahapan teknis pengajuan izin pendirian koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan proses Pengajuan ijin melulu Dinas Koperasi Kabupaten untuk di verifikasi sebelum diajukan ke notaris.