Pemerintah Desa Tunjuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa saat ini Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah menghadirkan fitur baru, yaitu fitur Lupa PIN.
Fitur ini memudahkan masyarakat yang mengalami kendala karena lupa PIN saat mengakses aplikasi IKD.
Bagi masyarakat Desa Tunjuk yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai penggunaan fitur tersebut maupun memerlukan bantuan, silakan datang langsung ke Kantor Perbekel Desa Tunjuk untuk mendapatkan penjelasan dan pelayanan lebih lanjut.
Mari manfaatkan kemudahan layanan digital kependudukan demi pelayanan administrasi yang lebih praktis, cepat, dan efisien.
📍 Lokasi: Kantor Perbekel Desa Tunjuk
Pemerintah Desa Tunjuk
Melayani dengan sepenuh hati demi kemajuan Desa Tunjuk.