Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang perayaan Rahina Tumpek sebagai pelaksanaan tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, maka di wilayah Desa Tunjuk kami melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk implementasi nyata instruksi tersebut.
Dalam semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Desa Tunjuk Melaksanakan penanaman pohon dan Tanaman Hias di Desa Tunjuk dilaksanakan dengan melibatkan Perangkat desa Tunjuk. Bibit-bibit yang ditanam dipilih berdasarkan karakteristik lokal guna memperkuat nilai kearifan lokal Sad Kerthi — bukan hanya sebagai penghijauan semata, tetapi sebagai manifestasi tanggung-jawab bersama menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Kegiatan ini juga representasi satkerthi (kesucian, keharmonisan) dalam Bali Era Baru, yakni bahwa kita hidup tidak terpisah dari lingkungan, melainkan bagian dari satu kesatuan yang saling menjaga.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Desa Tunjuk berharap menjadi contoh dan motivator bagi desa-desa lain untuk menerjemahkan instruksi gubernur tersebut ke dalam kegiatan konkret di tingkat lokal. Semoga penanaman pohon ini bukan hanya simbolis, tetapi terus berlanjut menjadi bagian rutin dalam kehidupan desa — sehingga nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi benar-benar menjadi hidup dalam keseharian masyarakat Bali.